Maros - Kehadiran jalur rel kereta api merupakan infrastruktur proyek nasional yang diprogramkan oleh pemerintah untuk provinsi Sulawesi Selatan jalur Kabupaten Maros - Kota Parepare, yang merupakan suatu kebanggaan bagi masyarakat Sulawesi Selatan khususnya masyarakat Kabupaten Maros, Desa Makrumppa Kecamatan Maruso Kabupaten Maros.
Namun proses pembangunan rel kereta api di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan ini kembali mengalami hambatan klasik, terdapat sejumlah warga yang enggan lahannya dibebaskan untuk dijadikan sebagai jalur rel kereta api.
Baca juga:
Jembatan Lanrae-Nepo Mallusetasi Hanyut
|
Menurut Kepala Desa Marumpa, Bakri S kepada wartawan menuturkan bahwa masih ada warga yang menolak harga yang diberikan oleh pihak pemerintah. Kamis, (16/12/2021).
Berdasarkan data, masih terdapat lahan di Desa Marumpa, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros yang oleh pemiliknya enggan dibebaskan untuk dijadikan jalur rel kereta api tersebut.
Padahal sejauh ini proses pembebasan lahan proyek rel kereta api di Kabupaten Maros telah mencapai 99 persen.
Harga pembebasan yang diberikanpun sudah jauh di atas Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Namun ada warga yang masih memanfaatkan moment tersebut untuk kepentingan pribadinya dengan mengharapkan keuntungan di luar dari logika, padahal masyarakat sudah sangat menantikan adanya transportasi KA di Sulsel ini.
Dari beberapa informasi yang diterima dari warga bahwa ada oknum Purnawirawan Polri dengan inisial AKBP Purn JM yang memanfaatkan moment pembebasan lahan tersebut untuk mendapatkan keuntungan di luar dari kewajaran. Padahal areal pembangunan yang akan digunakan untuk rel KA di lahannya hanya sepanjang 50 meter saja.
Bakri berharap agar TNI dan Polri terlibat dalam proses pembebasan lahan ini agar progres pembebasan lahannya bisa lebih mudah.
"Kami sudah berharap agar proyek rel kereta api bisa segera rampung, karena ini adalah untuk kepentingan fasilitas umum sudah seharusnya kepentingan pribadi bisa dikorbankan. Apalagi pemerintah sudah memberikan penggantian dengan harga di atas harga pasar. Dalam arti benar-benar ganti untung bukan ganti rugi. Jangan hanya karena satu atau dua warga saja yang menolak harga lahan sehingga proyek ini jadi terkendala, " ungkapnya.
Camat Marusu, Suwardi juga berharap agar proyek kereta api di Sulawesi Selatan ini bisa segera rampung agar masyarakat bisa mendapatkan manfaat.
"Kereta api ini juga sudah menjadi impian warga Sulsel agar mereka bisa merasakan apa yang telah dinikmati oleh warga di Pulau Jawa dan Pulau Sumatera, " ucapnya.
"Kami berharap TNI Polri bisa sama-sama menyukseskan pembangunan proyek rel kereta api ini, karena kereta api adalah yang sudah sangat dinanti-nantikan oleh masyarakat kami, " sambungnya.
Dirinya pun mengakui bahwa ada warganya yang enggan lahannya dibebaskan lantaran merasa harga yang telah ditetapkan terlalu murah, padahal menurut Suwardi harga itu telah ditentukan oleh tim parsial berdasarkan hitungan yang ada.
"Harga itu bukan kami yang tentukan, itu dari pemerintah pusat, jadi kalau ada perubahan atau seperti apa itu bukan wewenang kami, yang jelas kami berharap progres pembangunan ini jangan mandeg, " harapnya.
Di tempat yang berbeda, Kepala Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan, Andi Ammana Gappa mengatakan bahwa progres pembebasan lahan rel kereta api hanya tersisa 3, 5 kilometer saja. Pihaknya pun mengaku optimistis mampu menyelesaikan melalui pendekatan persuasif dan edukatif.
"Ini yang memang masih perlu terus disosialisasikan dan diedukasi kepada masyarakat, terkhusus pemilik lahan. Harus disadari bahwa keberadaan proyek KA di Sulsel ini akan berimplikasi positif bagi masyarakat maupun daerah, termasuk dari aspek perekonomian, " terangnya.
"Kami berharap proses pembangunan ini tak mendapat hambatan terutama masalah pembebasan lahan lantaran ia meyakini jika proyek kereta api ini rampung akan memberikan implikasi positif bagi seluruh warga di Sulawesi Selatan, " ungkapnya.
"Akan ada multiplier effect bagi masyarakat sekitar jalur dan stasiun maupun daerah, tidak cuma menunjang mobilitas masyarakat, tapi juga dapat menunjang sektor logistik dan pariwisata. Belum lagi bisa menyerap tenaga kerja lokal dan mendorong pemulihan ekonomi Daerah dan Nasional, " tutupnya.