Tiga Fraksi DPRD Toraja Utara Ajukan Hak Interpelasi, Besok Paripurna Penjelasan dan Persetujuan

    Tiga Fraksi DPRD Toraja Utara Ajukan Hak Interpelasi, Besok Paripurna Penjelasan dan Persetujuan

    TORAJA UTARA - Tiga Fraksi telah mengajukan hak Interpelasi kepada Pimpinan DPRD Toraja Utara, menyangkut beberapa kebijakan Pimpinan Daerah yang diduga telah berdampak luas kepada masyarakat Toraja Utara, Senin (14/3/2022). 

    Hal ini menguat, hari ini dalam rapat pembukaan masa sidang 2 DPRD Toraja Utara dimana ada beberapa jadwal tahapan tugas tanggung jawab anggota DPRD Toraja Utara yang akan dilaksanakan selama masa sidang 2.

    Dalam rapat tersebut, terjadi argumen antara anggota DPRD akan Hak Interpelasi yang dalam waktu dekat ini dilaksanakan setelah melalui Paripurna Penyampaian Penjelasan Usul dan Sanggahan yang kemudian mendapat Persetujuan jika materi pengajuan Hak Interpelasi bersyarat atau memenuhi unsur. 

    Ketua DPRD Toraja Utara, Nober Rante Siama', yang dikonfirmasi usai rapat paripurna hari ini, mengatakan jika pengajuan Hak Interpelasi oleh 3 Fraksi tersebut sudah masuk ke unsur pimpinan  DPRD Toraja. 

    "Pengajuan Hak Interpelasi telah kami terima sebagai unsur pimpinan yang di masukkan secara tertulis oleh 3 Fraksi yaitu Fraksi Nasdem, Fraksi PDIP, dan Fraksi Gerindra", ungkap Nober Rante Siama. 

    Lanjut kata Ketua DPRD Toraja Utara, bahwa ini baru kita sampaikan dalam rapat hari ini karena semua melalui mekanisme dan setelah itu akan dilaksanakan paripurna selanjutnya besok. 

    "Besok siang, rapat Paripurna akan dilaksanakan dimana Paripurna tersebut membahas secara khusus Penyampaian Penjelasan dari 3 Fraksi yang mengusulkan Hak Interpelasi. Dan juga langsung akan mendapat tanggapan atau sanggahan dari anggota DPRD Fraksi lain", jelas Nober Rante Siama. 

    Tapi jika materi atau bahan pengajuan Hak Interpelasi besok benar - benar memenuhi unsur dan mendapat persetujuan lebih dari setengah anggota DPRD yang hadir maka jelas aturannya serta mekanismenya, mau tidak mau ya pasti Hak Interpelasi dilaksanakan, tandasnya.

    (Widian) 

    Toraja TorajaUtara DPRDTorajaUtara NoberRanteSiama HakInterpelasi
    Widian

    Widian

    Artikel Sebelumnya

    Harga Minyak Goreng Tembus 28 Ribu Perliter,...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji Hadiri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tony Rosyid: Anies dan Pilgub DKI Jilid 2
    BPI KPNPA RI: Pengembalian Dana Korupsi Tidak Menghapus Proses Hukum
    HUT Ke-21 Luwu Timur, Ketua KKLR Hasbi Syamsu Ali: Lutim Harus Jadi Lokomotif Pembangunan Teluk Bone
    Penutupan Jalan di Poros Maros-Bone, Polisi Imbau Masyarakat Tunda Perjalanan
    Tokoh Nasional Pemuda Ka'bah, Mengambil Formulir Bacabup  di Partai Berlambang Moncong Putih

    Ikuti Kami